Pemerintah Desa Manubelon di Kecamatan Amfoang Barat Daya, Kabupaten Kupang, menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa Tahap 1 dan 2 kepada masyarakat yang berhak menerima. Pembagian BLT ini dilaksanakan pada Selasa, 1 Juli 2025, bertempat di aula Kantor Desa Manubelon.
Sebanyak 47 Kepala Keluarga (KK) menerima bantuan tersebut untuk periode Januari hingga Juni 2025, sebagai bentuk perhatian pemerintah desa terhadap warga yang masuk dalam kategori kurang mampu dan terdampak secara ekonomi.
Kepala Desa Manubelon, Antonius Tak, dalam sambutannya menyampaikan harapan agar bantuan yang diterima benar-benar dimanfaatkan untuk meningkatkan kesejahteraan keluarga.
“Saya harap uang BLT ini bisa digunakan dengan baik, terutama untuk kebutuhan yang mendukung ekonomi rumah tangga. Jangan disalahgunakan, karena tujuan bantuan ini adalah untuk meringankan beban hidup masyarakat.” harap Antonius.
Penyaluran BLT berlangsung lancar dan tertib, dengan tetap memperhatikan prinsip transparansi dan keadilan dalam pendataan serta proses distribusi.