Pemerintah Desa (Pemdes) Manubelon di Kecamatan Amfoang Barat Daya, Kabupaten Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), telah melakukan kegiatan survei dan pematokan awal pekerjaan pembangunan jalan desa di RT 09, RW 05, Dusun 3 pada Mei 2025 lalu.
Survey dan pematokan tersebut merupakan langkah awal dari pelaksanaan pembangunan jalan desa sepanjang 1.000 meter yang dibiayai melalui anggaran desa sebesar Rp330.877.200.

Pekerjaan jalan desa tersebut merupakan bagian dari program dan komitmen Pemdes Manubelon dalam meningkatkan infrastruktur desa guna mendukung aksesibilitas dan kelancaran aktivitas warga.
Saat ini, proyek sudah mulai dikerjakan. Pihak suplier telah melakukan pendropingan berbagai jenis material bangunan, sementara pengerjaan teknis di lapangan dikerjakan oleh masyarakat setempat secara gotong royong.
Kepala Desa Manubelon, Antonius Tak, mengimbau seluruh warga desa untuk mendukung penuh pengerjaan jalan desa tersebut.
“Saya berharap masyarakat ikut mendukung pekerjaan ini agar tidak ada hambatan di lapangan, sehingga proses pembangunan berjalan lancar dan laporan pertanggungjawaban tidak terganggu.” ujar Antonius.

Senada , Sekretaris Desa Manubelon, Masry Jeky Ikeda Taneo, S.E, menekankan pentingnya transparansi dalam pengelolaan dana desa.
“Kami harapkan agar pengelolaan anggaran pada semua item pekerjaan disampaikan secara terbuka oleh Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) kepada masyarakat.” tegas Taneo.
Taneo juga menegaska, Pemdes Manubelon berkomitmen untuk terus melibatkan masyarakat dalam setiap tahapan pembangunan desa, sebagai wujud dari semangat partisipatif dan transparansi tata kelola pemerintahan desa.